Taufik Kurniawan: KPK Boleh Beri Usulan Revisi UU KPK

Taufik Kurniawan: KPK Boleh Beri Usulan Revisi UU KPK

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 11:05 WIB
Taufik Kurniawan: KPK Boleh Beri Usulan Revisi UU KPK
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan bersama Wakil Ketua KPK Zulkarnain
Jakarta - KPK menyiapkan draf usulan revisi UU yang tidak mengurangi kewenangan penyadapan. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkapkan bahwa KPK boleh saja memberikan usulan.

"Usulan masyarakat boleh-boleh saja. KPK boleh, masyarakat boleh, akademisi boleh," kata Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015)

Meski begitu, Taufik menegaskan bahwa DPR tidak menyiapkan draf revisi UU KPK. Itu karena pemerintah yang mengajukan agar revisi UU ini masuk ke prioritas 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang minta prioritas diubah kan dari pemerintah," ucap Waketum PAN ini.

Sebelumnya, Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki menjelaskan, KPK akan segera membuat draft usulan revisi itu. Selanjutnya, draft akan diberikan kepada DPR untuk dijadikan konsep revisi.

Kemudian dijadikan usulan resmi KPK/pemerintah dan kita usahakan agar konsep itu yang dibahas dan dimasukan sebagai revisi," jelas Ruki. (imk/tor)


Berita Terkait