Pimpinan DPR: Bila Jokowi Menolak, Dana Aspirasi Pasti Tidak Ada

Pimpinan DPR: Bila Jokowi Menolak, Dana Aspirasi Pasti Tidak Ada

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 10:13 WIB
Pimpinan DPR: Bila Jokowi Menolak, Dana Aspirasi Pasti Tidak Ada
Jakarta - Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau disebut dana aspirasi. DPR pun mengaku tidak bisa memaksakan program itu bila pemerintah tidak setuju.

"Sifatnya pengajuan harus dari pemerintah. Pembahasannya pemerintah dan DPR. Apabila dalam pembahasan itu pemerintah tak mengajukan maka tidak akan terjadi," kata Wakl Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).

Agus menuturkan bahwa yang disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (23/6) hanya payung hukum dana aspirasi. Peraturan itu akan menjadi dasar apabila dana aspirasi akan masuk ke APBN 2016.
"Payung hukum akan dipergunakan, bagaimana menempatkan keuangan Rp 11,2 t ke APBN. Jika tak ada payung hukum, tak akan bisa," ucap politikus Partai Demokrat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menegaskan bahwa apabila pemerintah tidak mengajukan dana aspirasi dalam RAPBN 2016, maka program itu tak bisa dibahas. Pembahasan terkait RAPBN 2016 itu ada di Badan Anggaran.

"Rulenya yang mengajukan adalah pemerintah, jika pemerintah tak mengajukan maka apa yang mau dibahas," ujar Agus.

"Sekali lagi jika pemerintah tak mengajukan dan tak menyetujui maka pasti dana aspirasi tidak ada," tegasnya. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads