"Penghasilan bulanan untuk sopir kopaja yang akan direkrut untuk kontrak dengan TransJakarta saat ini sudah direncanakan mendekati dua kali UMP. Tapi bisa saja dua kali UMP," kata Dirut PT Transportasi Jakarta ANS Kosasih saat dihubungi, Kamis (25/6/2015).
Sebagai catatan, saat ini besaran UMP DKI adalah Rp 2,7 juta. Maka apabila gaji para sopir dinaikkan sebesar dua kali UMP maka nilainya menjadi Rp 5,4 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama juga sempat diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Dia menyebutkan, nantinya gaji para sopir Kopaja yang sudah terintegrasi PT Transportasi Jakarta akan dinaikkan.
"Sopir mau (dibayar) 2 kali gaji UMP," terang Ahok di Balai Kota kemarin usai menerima Ketua Umum Kopaja Nanang Basuki, Rabu (24/6) lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kopaja akhirnya sepakat bergabung di bawah manajemen PT Transportasi Jakarta. Dengan begitu Kopaja yang sudah terintegrasi akan mengikuti aturan standar operasional bus TransJ.
Sistem pembayarannya pun didasari pada Rupiah per kilometer (Rp/Km). Untuk harga tiketnya pun mengikuti bus TransJ, yakni Rp 3.500.
Saat ini Kopaja sudah memiliki 120 unit bus berstandar TransJ seperti ber-AC dan memiliki pintu tengah yang nanti akan dilengkapi sensor agar tidak bisa membuka sebelum sampai di halte. Ada juga sekitar 200 unit bus Kopaja lain yang tengah dikaroseri saat ini. Rencananya, bus-bus tersebut bisa dioperasikan 2-3 bulan ke depan. (aws/faj)










































