Jakarta - Ini berita gembira dari tumpukan berita sedih para TKI kita di luar negeri. Gaji pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Indonesia naik 50 dolar (Rp 283 ribu) menjadi 280 dolar Singapura ( Rp 1,584 juta) per bulan mulai April. Kebijakan ini muncul setelah nyaris setahun Asosiasi Agen Tenaga Kerja Singapura melakukan lobi kepada pemerintah.Mulai Januari tahun ini, Kementerian Tenaga Kerja mensyaratkan bahwa PRT baru yang ingin bekerja di Singapura mesti berusia minimal 23 tahun dan pernah mengikuti pendidikan formal selama 8 tahun (setingkat SMP).Mulai 1 April, mereka juga mesti lulus tes pilihan ganda dalam bahasa Inggris. "Kualifikasi pekerja yang lebih bagus mensyaratkan majikan membayar mereka lebih tinggi," kata Presiden Asosiasi Agen Tenaga Kerja Singapura, Helen Tan seperti dilansir The Straits Times, Senin (21/2/2005).Pasokan PRT asal Indonesia belakangan ini merosot sehingga agen tenaga kerja mengalihkan memasok PRT asal Filipina yang lebih mahal standar gajinya. PRT di Singapura saat ini berjumlah 140 hingga 150 ribu. Mereka berasal dari Indonesia, Filipina, Srilanka dan India. PRT Filipina selama ini memiliki standar gaji tertinggi, sekitar 320 (Rp 1,8 juta) dan 350 dolar (Rp 1,98 juta) per bulan. Sedangkan PRT Indonesia dan India jauh di bawahnya, sekitar 230 dolar (Rp 1,3 juta).Sejumlah majikan yang dikontak mengaku tidak keberatan atas kebijakan menaikkan gaji PRT asal Indonesia itu. "Saya tidak keberatan sepanjang PRT dapat dikirim. Secara keseluruhan, kami hanya membayar 1,7 dolar per hari (untuk PRT itu) dan semua orang puas," kata MK Ong (40), seorang pemilik kantin.
(nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini