Kapolsek Limpul, Kompol Dalizon mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Rabu (24/6/2015). Dia menjelaskan tersangkanya adalah, Ilham Riadi warga Pekanbaru, yang selama ini sudah ditetapkan DPO.
"Tersangka kita tangkap lagi asyik bermain di warnet. Saat ditangkap pelaku tidak berkutik," kata Dalizon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka Ilham terakhir kali membobol ATM BCA milik warga yang tersangkut di mesin. Tersangka berpura-pura menolong dan menyodorkan nomor central bodong BCA . Dari sana korban disuruh menelepon lantas dituntun memberikan nomor PIN," kata Dalizon.
Setelah nomor PIN ATM diberikan, lanjut Dalizon, komplotan ini menyarankan korban untuk membuat laporan resmi ke Cabang BCA. "Setelah sampai di Kantor Cabang BCA, ternyata isinya sudah dikuras sebanyak Rp 11 juta. Dari sana korban melaporkan kasus ini ke kita," kata Dalizon.
Kanit Reskrim Polsek Limpul, AKP Arry Prasetyo menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, sebelumnya Ilham juga pernah membobol ATM BRI milik warga. Modus yang dilakukan tetap sama. Saat itu pemilik ATM kehilangan uang sebanyak Rp 4,6 juta.
Sebelum Ilham tertangkap, kata Arry, dua rekannya terlebih dahulu ditangkap. Kedua rekannya kini sudah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru.
"Tersangka saat ini masih kita periksa lebih lanjut. Bisa jadi masih ada jaringan lainnya yang masih satu komplotan dengan mereka," tutup Arry. (cha/vid)











































