Kapolres Pangkajene Kepulauan AKBP M Hidayat menjelaskan, penangkapan SY berawal dari informasi masyarakat tentang adanya mahasiswi yang akan membawa narkotika.
"Informasi menyebutkan, mahasiswi ini memiliki ciri-ciri badan kurus, mata sipit, tato di belakang leher dan menggunakan kaos berwarna putih, yang akan melakukan transaksi narkoba," jelas M Hidayat dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (24/6/2015).
Informasi ditindaklanjuti hingga Kapolres memerintahkan Kasat Narkoba AKP HJD Hulinggi dan sejumlah anggota termasuk seorang polwan untuk mengintai mahasiswi tersebut. Hingga pada Senin (22/6) polwan membuntuti SY.
Pembuntutan berakhir pada pukul 02.30 WIB, Selasa (23/6) di Jl Bougenvile, Kelurahan Padoang, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene Kepulauan. Namun saat itu, SY yang bersama seorang teman perempuannya sudah menyadari dirinya dibuntuti polisi.
"Sehingga yang bersangkutan membuang narkoba di lokasi pada saat dilakukan penyergapan oleh polwan," ungkapnya.
Setelah polwan yang jago karate itu berhasil menangkap SY, polisi menemukan paket diduga sabu yang dibuang SY. Narkoba tersebut dibungkus dan diplakban.
"Kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut di labfor cabang Makassar dan hasilnya 1 plastik klip kristal seberat 0,013 gram itu positif mengandung zat metampetamine atau sabu," jelasnya.
Sementara hasil tes urine SY dan temannya, negatif narkoba. Penangkapan SY kemudian dikembangkan, hiingga akhirnya polisi berhasil menangkap perantara dalam jual beli narkoba, berinisial R alias Koplo (22) di Komplek BTN H Banca, Bontoa, Mandai, Kabupaten Maros.
Di situ, polisi menemukan barang bukti berupa bong, 1 buah pirex kaca, 1 buah penutup botol air mineral warna biru terpasang pipet hisap, 1 batang pipet warna putih, 1 lembar alminium foil. Penangkapan dikembangkan kepada bandar berinisial IK alias AJ (20) di rumah neneknya di Kampung Ongkoe, Desa Marumpa, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.
"Dari hasil uji làboratorium Forensik Polri terhadap barang bukti berupa 1 buah pirex adalah positif metampetamine, demikian pula urine R dan IK positif mengandung zat methampetamine," jelasnya. (mei/vid)











































