Kejagung: Harga Mobil Listrik Rp 2 M Nggak Wajar

Kejagung: Harga Mobil Listrik Rp 2 M Nggak Wajar

Aditya Fajar, - detikNews
Rabu, 24 Jun 2015 17:38 WIB
Kejagung: Harga Mobil Listrik Rp 2 M Nggak Wajar
foto: Grandyos Z/detikcom
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyidik kasus mobil listrik. Ada 10 mobil yang disita dari Dasep Ahmadi, pengembang mobil listrik. Dasep sudah ditetapkan tersangka dalam kasus mobil listrik ini.

“Janggal seluruhnya. Wajar nggak mobil satu itu Ro 2 miliar? Kan nggak wajar,” terang Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Turin menjelaskan, mobil-mobil yang dikembangkan untuk mobil listrik tu merupakan barang bekas. Jaksa penyidik sudah mengetahui pemilik awal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ya STNK kita sudah punya, asal-usul dari mana siapa pemiliknya itu barang bekas,” tutur dia.

Turin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan pada Dasep dan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia, Agus Suherman.

“Kemarinkan sudah dipanggil sekali sudah datang, pasca kita lakukan penggeledehan dan penyitaan nggak datang yang bersangkutan. Pekan depan akan dipanggil lagi,” tegas dia.

Sementara untuk Dahlan Iskan pihaknya masih menunggu kesesuaian jadwal dengan Polri. Dahlan juga diperiksa untuk kasus di Mabes Polri.

“Kita kan banyak yang saling bersamaan waktunya dengan Bareskrim jadi mesti diatur biar nggak tabrakan,” tutupnya. (gah/dra)


Berita Terkait