"Antara lain yang kita bicarakan adalah lima personel kami yang mendaftar sebagai capim KPK," ujar Prasetyo di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2015).
Sayangnya, Prasetyo masih enggan membicarakan pembicaraan lainnya dengan JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya juga menghargai keputusan PTUN yang menolak gugatan Serge.
"Pokoknya nanti pada saatnya kita kasih tahu lah," kata Prasetyo. (fiq/faj)











































