Komisi III DPR Jelaskan Kronologi Ricuh dengan Kejagung
Senin, 21 Feb 2005 09:24 WIB
Jakarta -
Komisi III DPR akan menjelaskan kronologi kericuhan yang terjadi saat raker dengan Kejagung, Kamis (17/2/2005) lalu. Selain itu, Komisi III juga akan menjelaskan makna surat yang telah disampaikan kepada pimpinan DPR. "Kita akan menjelaskan secara kronologi dan menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan laporan kepada pimpinan dewan," ujar Ketua Komisi III Teras Narang ketika dihubungi detikcom, Senin (21/2/2005). Ia kembali menegaskan, pihaknya akan menyampaikan penjelasan seputar kericuhan yang terjadi Kamis lalu. "Bukan petisi. Kita kan telah membuat surat kepada pimpinan. Kita akan menjelaskan makna surat itu," tandasnya. Untuk itu, Komisi III DPR akan menggelar konpers di Gedung DPR/MPR, pukul 13.00 Wib. Sebelum konpers, Komisi III akan menggelar rapat intern. "Setelah itu, kita masuk masalah substansi," katanya.Sekadar diketahui, raker gabungan antara Komisi II dan Komisi III DPR dengan Kejagung ricuh. Kericuhan terjadi ketika anggota DPR F-BR Anhar mengibaratkan jaksa agung sebagai ustadz di kampung maling.
(rif/)










































