1 Mobil Listrik Milik Dasep yang Disita Dipajang di Kejagung

1 Mobil Listrik Milik Dasep yang Disita Dipajang di Kejagung

Aditya Maulana - detikNews
Rabu, 24 Jun 2015 16:07 WIB
1 Mobil Listrik Milik Dasep yang Disita Dipajang di Kejagung
Jakarta - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menyita 10 unit mobil listrik karya Dasep Ahmadi, perakit mobil listrik pada Selasa (23/6/2015). Dari 9 yang disita, 1 mobil listrik dipajang di Kejagung.

Mobil yang dipajang berwarna putih dengan merek Ahmadi. Mobil berjenis MPV dan mirip Alphard serta Velvire. Mobil dipajang di halaman parkir Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015). Mobil itu telah disita dengan adanya pita bertuliskan Kejaksaan RI berwarna merah putih.

Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin kepada wartawan di Kejagung, menyatakan, 9 mobil listrik lainnya berada di gedung milik Dasep Ahmadi yakni di Jl Jatimulya Nomor 5 Kampung Sawah Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sarjono, penyitaan ini dilakukan dalam kaitannya pengadaan 16 mobil listrik pada APEC 2013. Dari 16 mobil itu, 6 mobil dibagikan ke 6 universitas yakni UI, ITB, UGM, ITS, Universitas Brawijaya dan Universitas Riau untuk penelitian dan riset.

Sarjono menerangkan, 10 mobil listrik tersebut mesinnya tidak menyala. Bahkan di gudang Dasep itu ada beberapa mobil yang tidak selesai dirakit.

"Jadi yang dipajang di sini masih mending bentuk mobilnya sudah rapi. Kalau di gudang belum selesai padahal tadinya ini untuk APEC," kata Sarjono.

Dasep yang merupakan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi 16 unit mobil listrik senilai Rp 32 miliar. Selain Dasep, Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Agus Suherman juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sarjono menambahkan, untuk kasus ini diperiksa Sekretaris BUMN  Imam A Putro sebagai saksi dan Eka Firmansyah dari UGM sebagai saksi untuk tersangka Dasep.

"Untuk Pak Dahlan Iskan akan dimintai keterangannya sebagai saksi setelah evaluasi setiap Jumat," kata Sarjono.


(nwy/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads