Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun, Hartono menyatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dua orang pria. Seorang warga Pangkalan Bun yakni Lutfi Alif Kurniawan (23), dan seorang lagi Dadun bin Uja (47) warga Sukabumi, Jawa Barat.
"Mereka menyatakan memang membakar dan memakan binatang itu. Sekilas jika difoto memang terlihat seperti orangutan, tetapi kita sampai saat ini belum berani memastikan yang dibakar itu orangutan, sebelum mendapatkan bukti-bukti. Pengakuan mereka juga satu ekor, bukan dua ekor," kata Hartono yang dihubungi Rabu (24/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasusnya terjadi pada 10 Juni lalu. Saat itu kedua tersangka bersama tiga orang lainnya membuka lahan di Kabupaten Lamandau, yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat. Saat itu ada yang menembak orangutan itu dengan senapan angin. Seterusnya dipanggang, dicincang dan dimakan beramai-ramai. Foto aktivitas pembakaran orangutan itu sendiri diunggah pada Sabtu (20/6).
"Rencana besok kita akan ke lokasi untuk mencari barang bukti pendukung yang masih ada di lokasi. Apakah tulang atau bukti lain. Nanti akan kita uji forensik lagi, seperti tes DNA untuk memastikan itu orangutan atau bukan," kata Hartono.
Kasus pembakaran orangutan itu mencuat setelah fotonya beredar di Facebook. Terlihat seorang pria membakar binatang yang diduga orangutan itu. (rul/try)











































