"Saya sih pikir lucu saja nggak sesuai dengan aturan, ngapin sih DPR pegang duit. Kalau mau perintahkan APBD dan APBN dong," kata Ahok sebagai mantan anggota DPR Komisi II saat diminta tanggapan oleh wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2015).
"Kan dia tujuanya registrasi anggaran dan pengawasan. Ngapain kamu mau jadi eksekutor nentuin mau beli apa?" lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus entar fungsi musrenbang jadi kacau balau dong. Makanya ini Negara aneh. Kalau DPR yang putusin ya kita harus ikut," kata mantan politikus Gerindra itu.
"Kalau saya sih nggak setuju aneh," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, dana aspirasi DPR diketok palu. Tinggal selangkah lagi seorang anggota DPR bisa mendapat dana Rp 20 yang disebut sebagai dana aspirasi.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 315 dari 555 anggota DPR pada Selasa (23/6) dan dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah itu, hanya tiga fraksi yang menolak yakni PDIP, NasDem, dan Hanura. Dana aspirasi yang bernama resmi Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) itu kini tinggal menunggu persetujuan pemerintah. Anggaran sebesar Rp 11,2 triliun untuk program tersebut bisa tak cair jika pemerintah tak memasukkannya ke Rancangan APBN 2016. (aws/tor)











































