"Kalau kejahatan jalanan ini, kalau cuma nggaruk-nggaruk saja di jalan, preman-preman yang lagi duduk-duduk santai itu, untuk menunjukkan bahwa polisi sudah bekerja. Tapi itu nggak efektif," ujar Tito ketika berkunjung ke redaksi detikcom, Rabu (24/6/2015).
Selama ini, sebagian operasi penindakan terhadap preman jalanan dilakukan dengan cara menangkap preman-preman yang sedang tidak melakukan tindak kejahatan. Penangkapan ini tak berujung ke proses hukum karena polisi tidak mengantongi buktil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Tito akan melakukan terobosan dengan mengedepankan pengintaian terhadap calon pelaku. Ketika si calon pelaku itu sedang akan melakukan kejahatan, di situlah polisi datang dan melakukan penangkapan.
"Kalau begitu buktinya ada. Kita bisa bawa ke pengadilan. Dengan begitu deterent effect-nya lebih terasa. Cara ini lebih efektif," ujar mantan Kepala Densus 88 ini.
(faj/ndr)











































