Mendagri: Dana Aspirasi Rawan Terjadinya Korupsi

Mendagri: Dana Aspirasi Rawan Terjadinya Korupsi

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 24 Jun 2015 12:44 WIB
Mendagri: Dana Aspirasi Rawan Terjadinya Korupsi
Jakarta - DPR mengesahkan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi senilai Rp 11,2 triliun. Mendagri Tjahjo Kumolo berpendapat dana aspirasi rawan terjadinya korupsi.

"Dana aspirasi ini menurut saya, area rawan terjadinya korupsi," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Tjahjo menyamakan dana aspirasi layaknya dana bansos hingga hibah. Padahal pengalaman yang sudah-sudah, dua konsep 'dana bantuan' itu justru ujungnya sering membuat orang terjerat kasus korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi asal PDIP ini menduga dana aspirasi nanti akan rawan bocor. Bisa jadi kebocoran itu terjadi di pejabat atau orang pelaksana pekerjaan di lapangan.

Sebagai orang yang sudah belasan tahun duduk sebagai anggota DPR, Tjahjo sangat yakin para legislator tidak bakal bisa mengontrol secara rinci uang tersebut. Terlebih lagi pengawasan hingga ke proses pembangunan di lapangan.

"Kalau saya punya pengalaman jadi anggota DPR, tidak yakin anggota DPR bisa kontrol teknis pembangunan," papar Tjahjo.

Selain itu, kata dia, dana aspirasi ini bisa jadi senjata makan tuan untuk anggota DPR. Jika nantinya ada masalah hukum, ujung-ujungnya anggota DPR juga yang terseret. "Yang pasti kalau ada kesalahan, penyalahgunaan anggaran, ada pemotongan anggaran, pasti akan kena anggota DPR karena merupakan kebijakan membawa aspirasi," kata mantan Sekjen DPP PDIP ini. (mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads