"Dana aspirasi ini menurut saya, area rawan terjadinya korupsi," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Tjahjo menyamakan dana aspirasi layaknya dana bansos hingga hibah. Padahal pengalaman yang sudah-sudah, dua konsep 'dana bantuan' itu justru ujungnya sering membuat orang terjerat kasus korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai orang yang sudah belasan tahun duduk sebagai anggota DPR, Tjahjo sangat yakin para legislator tidak bakal bisa mengontrol secara rinci uang tersebut. Terlebih lagi pengawasan hingga ke proses pembangunan di lapangan.
"Kalau saya punya pengalaman jadi anggota DPR, tidak yakin anggota DPR bisa kontrol teknis pembangunan," papar Tjahjo.
Selain itu, kata dia, dana aspirasi ini bisa jadi senjata makan tuan untuk anggota DPR. Jika nantinya ada masalah hukum, ujung-ujungnya anggota DPR juga yang terseret. "Yang pasti kalau ada kesalahan, penyalahgunaan anggaran, ada pemotongan anggaran, pasti akan kena anggota DPR karena merupakan kebijakan membawa aspirasi," kata mantan Sekjen DPP PDIP ini. (mok/aan)











































