"Kalau menurut saya dana aspirasi ini kepentingannya enggak jelas. Kan sudah ada dana desa lewat Menteri Pedesaan itu. Ini nanti malah ada double anggaran di APBN," ujar Harjono kepada detikcom, Rabu (24/6/2015).
Untuk itu Harjono meminta pemerintah untuk menolak tegas usulan tersebut. Satu-satunya celah untuk membatalkannya adalh lewat pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia penolakan itu bisa dilakukan dengan tak memasukan dana aspirasi dalam APBN. Tentunya hal itu dapat dilakukan oleh Menteri Keuangan yang mewakili pemerintah dalam penyusunan RAPBN. (bag/tor)











































