KPK Panggil 3 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Diklat Pelayaran Sorong

KPK Panggil 3 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Diklat Pelayaran Sorong

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 24 Jun 2015 11:12 WIB
KPK Panggil 3 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Diklat Pelayaran Sorong
Jakarta - KPK mengagendakan untuk memeriksa tiga tersangka kasus korupsi pembangunan diklat pelayaran di Sorong. Tiga tersangka ini akan menjalani pemeriksaan perdananya.

Dalam agenda pemeriksaan, Rabu (24/6/2015), tiga tersangka yang akan diperiksa adalah mantan General Manager PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan, Sugiarto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) satuan kerja di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dan Irawan yang menjadi ketua panitia pengadaan barang dan jasa di Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Kemenhub.

Namun, hingga pukul 10.50 WIB, ketiganya belum nampak hadir di gedung KPK. Belum diketahui apakah ketiganya akan memenuhi panggilan atau justru mangkir dari panggilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika ketiganya datang, maka ini merupakan pemeriksaan pertama bagi ketiganya sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2014, ketiganya belum pernah diperiksa.

Dalam proyek pembangunan diklat pelayaran Sorong tahap 2, PT Hutama Karya merupakan perusahaan pemenang tender pembangunan proyek ini. Namun, dalam prosesnya diduga ada kongkalikong dan akhirnya merugikan keuangan negara.

Dugaan kerugian negara akibat perbuatan tersangka-tersangka itu, menurut perhitungan sementara oleh KPK sekitar Rp 24,2 miliar. (Hbb/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads