Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi Uninterrupted Power Suply (UPS). Pengadaan alat penyimpan daya listrik tersebut masuk dalam APBD DKI Jakarta 2014. Sejauh ini penyidik baru menetapkan dua saksi dalam perkara tersebut.
Informasi yang dihimpun detikcom, dua saksi yang hadir dan diperiksa itu adalah mantan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah, dan mantan sekda Wiriatmoko.
Keduanya tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju lantai empat Direktorat Tipikor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut, Kepala Sub Direktorat I Tipikor, Kombes Iqram belum memberikan respons. Pesan singkat yang dikirimkan belum dibalas.
(ahy/fjp)