Mengenakan kemeja corak putih hitam, Samad tiba bersama tim kuasa hukum dari YLBHI Saor Siagian dan Bahrain, sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (24/6/2015).
"Hari ini saya medapat panggilan, walaupun dalam panggilan itu saya tidak mengeti, saya anggap ini adalah rekayasa, dan saya anggap kasus yang menimpa ini adalah bagian dari kriminalisasi," kata Samad sesaat sebelum menaiki tangga Gedung Bareskrim, Jl Trunojoyo.
Meski demikian, dirinya menolak untuk mangkir dari panggilan yang dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Umum tersebut. "Sebagai warga negara yang baik saya harus patuhi hukum, harus patuh dengan panggilan ini," ujarnya.
Dia menyebut apa yang dituduhkan pada dirinya itu sebagai bagian tidak berdasar. "Saya anggap apa yang dimuat dalam surat panggilan sama sekali tidak punya dasar," kata Samad.
Samad diperiksa sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh anggota lembaga swadaya masyarakat KPK Watch, Yusuf Sahide. Abraham dituding melakukan pertemuan secara langsung atau tidak langsung dengan pihak yang berperkara, medio Maret-April 2014. (ahy/dra)











































