Merunut ke belakang, kasus ini berawal dari sebuah tulisan di blog Kompasiana berjudul ‘Rumah Kaca’. Isi tulisan itu berkisah tentang aktivitas Samad sebagai pimpinan KPK yang bolak balik ke apartemen di SCBD, merumuskan kasus tertentu, hingga keinginan maju di 2019.
Hasto menguraikan perihal janji-janji Samad soal kasus politisi PDIP, hingga menjadi pendamping Jokowi. Isu tulisan itu sebenarnya sudah dibantah Samad. Tapi kasus terus bergulir, dan ada yang melaporkan ke Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saor menyebut bahwa Samad dan tim tak tahu kasus apa yang disangkakan. Pasalnya, dalam surat panggilan tidak tertulis kasus yang disangkakan. Bahkan, Samad dan tim tak pernah tahu kapan penetapan tersangka dilakukan.
"Ya kan jadi gak ngerti kan. Panggilannya kan dari istilah rumah kaca, nggak ngerti kita itu," jelas Saor.
"Kalau surat panggilan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang Pasal 65 juncto Pasal 36, tapi tak dijelaskan juga kapan itu penetapan tersangka. Tapi Pak AS janji akan memenuhi panggilan," imbuhnya. (kha/dra)











































