"Saya ingin desa lebih produktif dengan adanya Dana Desa, indikasinya kegiatan ekonomi di desa mengalami peningkatan, demikian pula pelayanan publik di desa juga makin baik, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat" ujar Menteri Marwan, di Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Permendesa 5/2015 telah mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2015. Untuk lingkup pembangunan desa, prioritasnya adalah untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan desa-desa yang memiliki kekayaan sumber daya air, bisa menggunakan Dana Desa untuk mengembangkannya menjadi usaha bisnis air bersih. Selain memberikan pemasukan kas desa, usaha tersebut bisa untuk melayani kebutuhan air bersih masyarakat desa.
"Usaha semacam ini juga akan memicu munculnya berbagai jenis usaha baru di sekitarnya seperti layanan transportasi, warung makan, dan lainnya, jadi desa akan lebih produktif yang dampaknya adalah majunya ekonomi desa dan masyarakat" ungkap Marwan.
Namun, Marwan juga mengingatkan bahwa dana bukanlah satu-satunya faktor kemajuan desa. Justru faktor yang paling penting adalah sumber daya manusia (SDM). Tanpa SDM yang mumpuni, dikhawatirkan dana yang ada tidak akan terkelola atau termanfaatkan sebagaimana diharapkan.
"Saya selalu mengingatkan pentingnya ditingkatkan kualitas SDM desa melalui pelatihan-pelatihan atau kegiatan lainnya, supaya wawasan dan skill nya meningkat, etos kerjanya meningkat, jadi Dana Desa akan bisa dikelola secara transparan, akuntabel dan profesional untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa," terang Marwan. (ega/mnb)











































