"Tidak benar jika Yvone terlibat. Pengambilan sample darah itu merupakan prosedur dari polisi," ujar juru bicara Hotma Sitompul Assosiates, pengacara keluarga Margriet, Pokso Simbolon, kepada detikcom, Selasa (23/6/2015).
Menurutnya, pengambilan sampel darah itu dilakukan tidak hanya terhadap Yvone. Namun hampir semua saksi diambil sampel darahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mengaku berani melakukan seluruh permintaan dari penyidik, karena kliennya tidak melakukan pembunuhan itu.
"Kita kooperatif karena kita yakin klien kami tidak terlibat kasus pembunuhan ini,"
2 kasus yang membelit keluarga Margriet Ch Megawe masih ditangani oleh Polda Bali dan Polresta Denpasar. Kasus pembunuhan Engeline ditangani oleh Polresta Denpasar, sementara kasus penelantaran anak ditangani oleh Polda Bali. (ega/ega)











































