"Pengambilan sampel darah batal dilakukan. Sebab penyidik menunda pengambilan sampel Kamis besok," ujar juru bicara Hotma Sitompul Assosiates, Posko Simbolon, yang ditunjuk sebagai pengacara keluarga Margriet, kepada detikcom via seluler, Selasa (23/6/2015).
Menurut Posko, penundaan ini merupakan wewenang pihak Polresta Denpasar. Dirinya tidak mengetahui apa penyebab pembatalan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pihaknya terus kooperatif menjalani penyidikan dan permintaan pemeriksaan yang diminta Polda Bali dan Polresta Denpasar.
"Kita siap kapan saja. Kita kooperatif," pungkasnya. (ega/ega)











































