Seperti disampaikan Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto, Selasa (23/6/2015), untuk kasus perjudian terungkap 35 kasus dengan 74 tersangka yang ditahan. Sedang barang bukti uang tunai Rp 57 juta, dan uang di bank yang diblokir Rp 1,3 miliar.
Untuk kasus minuman keras yang terungkap 28 kasus, dengan beberapa tersangka. Polda Kalbar juga menyita 674 kampel arak putih, 158 drum ramuan miras arak, dan 354 botol miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk target operasi pengungkapan premanisme, pada operasu pekat Kapuas yang meliputi Gakkum terhadapa pelaku curat curas curanmor dan pencurian, tim Polda Kalbar mengamankan dan melakukan pembinaan terhadap preman yang tertangkap operasi yustisi yaitu parkir liar, pemalak dan lainnya total seluruhnya berjumlah 111 orang.
Para anggota polisi juga diminta memberi contoh dan agar melaksanakan kegiatan preventif berupa imbauan dan ajakan kepada masyarakat melalui safari ramadan baik saat tarawih maupun sehabis salat subuh dengan tema revolusi mental/
โDengan mencontohkan saat nabi Muhammad SAW mengajak umatnya yang masih jahiliyah menjadi manusia beradab dengan Islam. Saat ini dapat dikatakan banyak manusia jahiliyah modern karena dia tahu tentang agama, namun tetap berbuat salah dan dosa dengan sengaja seperti berbuat dalam kategori penyakit masyarakat,โ urai Arief.
โOleh karenanya sejalan dengan operasi pekat (penegakan hukum) dan preventif (ceramah) diharapkan generasi muda Kalbar semakin baik. Itu semua adalah tanggung jawab bersama,โ tutup dia. (nal/dra)











































