NasDem: Pengesahan Dana Aspirasi Rp 11,2 Triliun Tergesa-gesa!

NasDem: Pengesahan Dana Aspirasi Rp 11,2 Triliun Tergesa-gesa!

M Iqbal - detikNews
Selasa, 23 Jun 2015 17:03 WIB
NasDem: Pengesahan Dana Aspirasi Rp 11,2 Triliun Tergesa-gesa!
Jakarta - Rapat paripurna DPR akhirnya mengesahkan Peraturan DpR tentang Tata Cara Pengusulan Pembangunan Daerah Pemilihan atau dana aspirasi. Fraksi NasDem menilai pengesahan itu dilakukan pimpinan DPR secara tergesa-gesa.

"Ini sangat tergesa-gesa, bagaimana Rp 11,2 triliun angka indikatif yang disisipkan di APBN tanpa data pendukung. Suatu perencanaan baik jika tidak disiapkan dengan baik maka kecenderungan tidak sesuai perencanaan," kata sekretaris Fraksi NasDem Johnny G Plate usai paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Johnny mengatakan, pengesahan peraturan dana aspirasi mendegradasi peran DPR dalam fungsi pengawasan, legislasi dan budgeting, menjadi mengurusi program-program pembangunan di daerah pemilihan masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa dana aspirasi didentikkan dengan pembangunan MCK. DPR tidak mengurusi MCK, itu tugas pemerintah. Hari ini DPR mendemonstrasikan ambil peran pemerintah mengurus MCK," kritik Johnny.

Belum lagi soal potensi penyimpangan dalam realisasinya antara anggota DPR sebagai pengusul dengan pemerintah daerah. Menurut Johnny perjuangan anggota DPR terlalu rendah jika dihitung hanya dengan angka Rp 20 miliar tiap anggota DPR.

"Perjuangan nasDem yaitu menjaga keuangan negara sesuai tepat sasaran," ucap anggota komisi XI DPR itu.

Pengesahan peraturan dana aspirasi itu memang tak diwarnai hujan interupsi seperti pada paripurna lain yang membahas agenda bermuatan pro kontra. Rapat yang dipimpin Fahri Hamzah itu berjalan cepat dengan hanya 4 orang yang interupsi. Tiga fraksi yang menolak yaitu PDIP, NasDem dan Hanura.


(bal/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads