Masuk Prioritas 2015, DPR Minta Pemerintah Tak Tarik Usulan Revisi UU KPK

Masuk Prioritas 2015, DPR Minta Pemerintah Tak Tarik Usulan Revisi UU KPK

Ferdinan - detikNews
Selasa, 23 Jun 2015 16:47 WIB
Masuk Prioritas 2015, DPR Minta Pemerintah Tak Tarik Usulan Revisi UU KPK
Foto - detikcom
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menolak revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun hari ini,Β  Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK masuk prolegnas prioritas 2015.

Tak hanya itu, DPR juga meminta pemerintah tidak menarik kembali usulan revisi Undang-undang KPK.Β  Ketua Badan Legislasi Nasional (Baleg) DPR Sareh Wiyono menyebut beberapa hal yang akan direvisi, antara lain; kewenangan penyadapan, kewenangan penuntutan yang harus disinergikan dengan kejaksaan, dan pembentukan dewan pengawas KPK.

"(DPR) Meminta pemerintah tidak menarik kembali usulan (revisi UU KPK)," kata Sareh saat membacakan laporannya dalam rapat paripurna DPR, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai Sareh membacakan laporan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin paripurna meminta persetujuan peserta rapat. "Apakah laporan Baleg DPR mengenai perubahan Prolegnas dapat disetujui?," tanya Fahri.

Anggota DPR pun langsung kompak menyatakan persetujuannya. "Setuju...," ujar anggota serempak.

Sementara pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan menolak revisi UU KPK. Hal itu disampaikan oleh Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki usai rapat dengan Presiden.

"Yang paling penting buat saya cuma satu yaitu presiden atas nama pemerintah dengan tegas menyatakan menolak revisi UU KPK," kata Ruki di sela-sela buka puasa di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2015).

Ruki menyebut tidak ada yang perlu diubah atau diganti dalam UU KPK tersebut. Dia menyebut penolakan itu merupakan inisiatif dari Jokowi sendiri.

"Tidak ada yang perlu diubah, tidak ada yang perlu diganti-ganti dari pada bikin persoalan. Biarkan saja usulan biarkan usulan tapi kan pembahasan dengan pemerintah tidak bersedia mengubah itu. Memang inisiatif presiden, presiden punya komitmen tentang yang satu ini," tegasnya. (fdn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads