Jaksa Agung: 5 Jaksa yang Maju Capim KPK Bukan Calon Titipan

Jaksa Agung: 5 Jaksa yang Maju Capim KPK Bukan Calon Titipan

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 23 Jun 2015 16:36 WIB
Jaksa Agung: 5 Jaksa yang Maju Capim KPK Bukan Calon Titipan
foto: Lamhot/detikcom
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo memberi penegasan soal jaksa yang maju Capim KPK. Prasetyo menegaskan, mereka bukan calon titipan. Mereka diusulkan karena memang memiliki kompetensi.

β€œSaya katakan, ini bukan calon titipan, mereka betul-betul ikut seleksi, termasuk tentunya penentuan kriteria dan persyaratan yang ditentukan, jadi bukan calon titipan," ujar Jaksa Agung kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2015).

Adapun kelima nama yang diajukan Kejagung untuk maju Capim KPK yakni:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Joko Soebagyo. Saat ini menjabat sebagai sekretaris Badan Diklat Kejagung. Sebelumnya pernah menjadi kepala Kejaksaan Negeri Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Banten serta Kepala Biro Hukum Kejaksaan Agung.

2. Djasman Pandjaitan, saat ini menjabat sebagai sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan. Pernah menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan menjadi Direktur penyidikan tindak pidana khusus.

3. Sri Haryati SH MH. Menjabat sebagai direktur perdata tata usaha negara Kejaksaan Agung. Pernah menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.

4. Suhardi SH MH. Menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan pernah menjadi direktur penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

5. M Rum SH MH, saat ini menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Papua. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Koordinator di bidang tindak pidana khusus, dan pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Semarang.

"Mereka sekali lagi saya tegaskan bukan calon titipan," tutup Prasetyo. (rni/dra)


Berita Terkait