Ini 5 Nama Jagoan Kejagung untuk Maju Capim KPK

Ini 5 Nama Jagoan Kejagung untuk Maju Capim KPK

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 23 Jun 2015 16:31 WIB
Ini 5 Nama Jagoan Kejagung untuk Maju Capim KPK
foto: Lamhot/detikcom
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo Sore ini mengumumkan lima orang calon dari pihak Kejaksaan Agung yang akan mengikuti seleksi calon komisioner KPK. Kelima nama tersebut merupakan orang-orang terpilih dan mendapat rekomendasi dari Kejagung.

"Ada lima nama yang nantinya akan kita usulkan ikut seleksi dalam menjadi capim KPK," ujar Jaksa Agung kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2015).

Kelima nama calon tersebut adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Joko Soebagyo. Saat ini menjabat sebagai sekretaris Badan Diklat Kejagung. Sebelumnya pernah menjadi kepala Kejaksaan Negeri Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Banten serta Kepala Biro Hukum Kejaksaan Agung.

2. Djasman Pandjaitan, saat ini menjabat sebagai sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan. Pernah menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan menjadi Direktur penyidikan tindak pidana khusus.

3. Sri Haryati SH MH. Menjabat sebagai direktur perdata tata usaha negara Kejaksaan Agung. Pernah menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.

4. Suhardi SH MH. Menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan pernah menjadi direktur penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

5. M Rum SH MH, saat ini menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Papua. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Koordinator di bidang tindak pidana khusus, dan pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Semarang.

"Saya mengajukan setelah melihat dan mempertimbangkan dari segala aspek, dan kita menilai kelima calon kita ini layak untuk menjadi calon komisioner KPK," tutup Prasetyo. (rni/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait