Penjelasan Operator TransJ Soal Ganti Rugi Korban Kecelakaan Mampang

Penjelasan Operator TransJ Soal Ganti Rugi Korban Kecelakaan Mampang

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 23 Jun 2015 15:03 WIB
Penjelasan Operator TransJ Soal Ganti Rugi Korban Kecelakaan Mampang
Jakarta - Ada 11 kendaraan rusak dan 7 korban luka akibat ditabrak bus TransJakarta JTM001 di SPBU Mampang, Jakarta Selatan. Operator bus tersebut Jakarta Trans Metropolitan (JTM) mengklaim urusan ganti rugi sudah diurus.

"Yang bersangkutan bisa langsung datang ke sini untuk minta pertanggungjawaban kepada unit Laka kami. Untuk korban luka-luka kami jamin hingga keluar rumah sakit," kata Manajer Operasional JTM, Ronny Rachman Gunala, saat ditemui detikcom di kantornya, Selasa (23/6/2015).

JTM mengaku sudah memberikan beberapa kebutuhan biaya perawatan di rumah sakit. Setelah itu, semua dibereskan lewat cara kekeluargaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana dengan kendaraan? Ronny mengatakan sudah mengurusnya. Ada yang diganti lewat uang tunai, namun bisa juga direparasi di bengkel JTM.

"Kalau uang mencukupi kita berikan langsung kalau tidak kita akan tawarkan untuk membebankan di bengkel kami. Paling tidak karena mereka masih memiliki asuransi kita berikan limit Rp 5 juta," urainya.

Soal sanksi dari Pemprov DKI, operator hanya bisa pasrah. Mereka juga siap memecat sopir karena keteledorannya. "Kalau kerugian itu sudah risiko kami," imbuhnya.

Ronny memastikan, bus yang digunakan oleh sopir yang kecelakaan di Mampang masih bagus. Rencananya, operator akan menambah bus 30 unit pada bulan Juli dan tahun depan 102 unit. (edo/mad)


Berita Terkait