Razia ini digelar pada Senin (22/6/2015) sekitar pukul 23.00 WIB dan berakhir pada Selasa (23/6) pukul 00.30 WIB. Pelaksanaan razia ini dalam rangka penertiban selama Ramadan.
Razia dilakukan di hotel yang berada di Jalan Tanjung Datuk. Dari lokasi ini, hotel yang memang dikenal tempat esek-esek, ditemukan lima pasangan wanita dan pria tanpa dilengkapi surat nikah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulfahmi menyebutkan, dari hasil razia ini kelima pasangan mesum lantas dibawa ke kantor Satpol PP. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Pria dan wanita yang kita amankan dalam kamar itu semuanya warga Pekanbaru. Namun kita menduga pasangan wanitanya merupakan pekerja seks komersil," kata Zulfahmi.
Selain menggelar razia di sejumlah penginapan, pihaknya Satpol PP juga mengamankan empat wanita lainnya. Wanita tersebut diduga kuat PSK yang lagi menunggu pelanggan di kawasan Jalan Tanjung Datuk.
"Keempat wanita ini kita duga kuat bagian dari panti pijat di kawasan Jondul yang sudah kita gerebek. Jadi kemungkinan sebagian di antara mereka menjajakan diri," kata Zulfahmi.
Dari empat wanita yang diamankan itu, lanjut Zulfahmi, mereka tidak memiliki identitas kartu penduduk. Namun mereka mengaku mangkal tengah malam untuk mencari pelanggan lelaki hidung belang. (cha/rul)