"Pansel calon pimpinan KPK memutuskan memperpanjang masa pendaftaran calon pimpinan KPK hingga Jumat, 3 Juli 2015 pukul 12.00 WIB siang," ujar Ketua Pansel KPK Destry Damayanti di kantor Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2015).
Pemunduran waktu pendaftaran ini dilakukan untuk memberikan keluasan waktu bagi para pendaftar untuk melengkapi syarat administrasi, termasuk penulisan makalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Destry, hingga hari ini tercatat 234 orang yang telah menyerahkan berkas pendaftaran. Namun sekitar 54 persen yang belum melengkapi syarat administrasinya.
Salah satu masalah administrasi yang memakan waktu lama adalah legalisir ijazah bagi lulusan luar negeri ke Ditjen Dikti dan juga pembuatan surat kelakuan baik dari pihak kepolisian.
Pansel KPK menjadwalkan akan mengumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 4 Juli 2014. (fiq/dhn)











































