"Teman-teman reserse tadi malam sudah melakukan tindakan hukum. 5 Orang yang ditangkap, kemudian satu di antaranya wanita," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Tito mengatakan, dari 5 orang tersebut, 2 orang dikembalikan karena tidak cukup bukti. Sementara perempuan yang ikut ditangkap, juga dikembalikan karena sedang hamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, ia tambahkan, wanita tersebut tetap diproses secara hukum atas dugaan keterlibatannya.
"Ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kita akan lakukan pengejaran dan penangkapan," imbuhnya.
Dengan ditangkap dan ditetapkannya 3 orang tersangka, total tersangka menjadi 4 orang. Sebelumnya Polres Jakpus menangkap seorang PKL berinisial S. (mei/faj)










































