"Kami memohon agar diberi rambu-rambu dari KPK dan BPK mana yang tidak boleh dan boleh diusulkan DPR, karena ini tindaklanjut UU MD3 dan sumpah janji anggota DPR," kata Taufik Kurniawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/6/2015).
Taufik mengatakan, nantinya setiap usulan dari masing-masing anggota DPR itu akan 'diverifikasi' oleh KPK sebelum diusulkan kepada pemerintah dan direalisasikan di daerah pemilihan masing-masing. Tak hanya itu, keterlibatan KPK juga dalam hal pengawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik mengatakan, pertemuan digelar hari ini dengan pimpinan KPK untuk konsultasi jelang penetapan peraturan DPR tentang UP2DP. "Pertemuan dengan KPK tindaklanjuti rapat tim UP2DP bahwa tiap usulan program nanti akan ditembuskan ke KPK dan BPK," ucap Taufik.
"Ini aspek transparansi dan akuntabilitas publik," tegas politisi PAN itu. (bal/trq)










































