Wisan Philipus Tangkin, seorang warga Kupang, sempat menjepret rambu larangan bunuh diri itu dan mengirimkannya ke pasangmata.com. Terlihat rambu ini bertuliskan 'Dilarang Bunuh Diri di Tempat ini & di Tempat Lain'. Rambu ini berwarna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam.
"Rambunya sepertinya dipasang seminggu yang lalu," kata Wisan kepada detikcom, Selasa (23/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Wisan tak begitu tahu persis berapa banyak korban yang telah bunuh diri di lokasi ini. "Kalau persisnya saya tak tahu, karena saya baru dua bulan pindah kemari," katanya. (nal/try)











































