"Paripurna hari ini kita akan menyampaikan beberapa laporan dari Baleg berkaitan dengan prolegnas. Jadi ada beberapa hal yang dalam reses ini 5 kali (setahun), waktunya satu bulan. Setelah jadi kesepakatan pimpinan DPR dan fraksi, akan dikurangi jadi 3 minggu," kata ketua DPR Setya Novanto di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Novanto mengatakan, pengurangan masa reses tersebut untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan beberapa revisi dan rancangan Undang-Undang yang ada dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Yaitu daftar RUU yang harus disahkan dalam satu periode DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novanto mengatakan, selain mendengarkan laporan Baleg tentang pengurangan masa reses, paripurna pukul 14.00 WIB siang nanti juga akan menyampaikan tentang pengesahan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
"Semua sudah melalui proses yang panjang, mudah-mudahan berguna bagi anggota dan tentu bagi bangsa dan negara," ucap Novanto. (bal/trq)











































