Ketua DPR: Waktu Reses Dikurangi Jadi 3 Minggu

Ketua DPR: Waktu Reses Dikurangi Jadi 3 Minggu

M Iqbal - detikNews
Selasa, 23 Jun 2015 10:02 WIB
Ketua DPR: Waktu Reses Dikurangi Jadi 3 Minggu
Foto: Lamhot A / detikcom
Jakarta - Setelah mendapat masukan dari berbagai fraksi termasuk kritik masyarakat, DPR akhirnya bersepakat untuk mengurangi masa reses yang semula sebulan menjadi 3 minggu. Keputusan itu akan disahkan dalam rapat paripurna siang ini.

"Paripurna hari ini kita akan menyampaikan beberapa laporan dari Baleg berkaitan dengan prolegnas. Jadi ada beberapa hal yang dalam reses ini 5 kali (setahun), waktunya satu bulan. Setelah jadi kesepakatan pimpinan DPR dan fraksi, akan dikurangi jadi 3 minggu," kata ketua DPR Setya Novanto di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Novanto mengatakan, pengurangan masa reses tersebut untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan beberapa revisi dan rancangan Undang-Undang yang ada dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Yaitu daftar RUU yang harus disahkan dalam satu periode DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berterimakasih kepada Presiden yang telah sampaikan kepada menteri-menterinya untuk selesaikan naskah akademik terkait RUU," ujar politisi Golkar itu.

Novanto mengatakan, selain mendengarkan laporan Baleg tentang pengurangan masa reses, paripurna pukul 14.00 WIB siang nanti juga akan menyampaikan tentang pengesahan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).

"Semua sudah melalui proses yang panjang, mudah-mudahan berguna bagi anggota dan tentu bagi bangsa dan negara," ucap Novanto. (bal/trq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads