Membongkar Kedok Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Engeline

Membongkar Kedok Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Engeline

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 23 Jun 2015 09:32 WIB
Membongkar Kedok Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Engeline
Jakarta - Selain Agus Tay (25), muncul dugaan tersangka baru ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Engeline (8). Saksi-saksi dan barang bukti terus dikumpulkan polisi untuk menyeret pembunuh keji yang masih misterius itu, terangkum dalam 3 kisah ini:

Dugaan adanya tersangka baru kian menguat setelah keluarnya hasil tes deteksi kebohongan (Lie Detector) terhadap kesaksian Agus. Hasilnya memberikan informasi yang benar, namun masih diperlukan kajian mendalam.

Aparat kepolisian terus menindaklanjutinya agar kasus pembunuhan bocah cantik ini menjadi terang benderang. Kesaksian Agus yang menyebut Margriet sebagai pembunuh Engeline terus ditelusuri kebenarannya sebab pernyataan Agus sering berubah-ubah, dan Margriet pun tegas membantahnya. Saksi-saksi dan barang bukti hingga kini masih dikumpulkan untuk menjerat tersangka baru itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berikut 3 kisah tersebut:


1. Lie Detector Tunjuk Tersangka Lain


Berdasarkan hasil tes deteksi kebohongan sesuai kesaksian Agus, Polda Bali menyimpulkan banyak informasi yang benar terkait dengan ada tersangka lain dalam kasus ini.

"Hasil lie detector banyak informasi yang benar. Makanya kita minta ada barang bukti lagi yang harus di kumpulkan penyidik," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie kepada sejumlah wartawan, Senin (22/6/2015).

Hasil tes alat deteksi kebohongan ini, tambah Ronny, harus dikaji kembali dengan menguatkan barang bukti dan keterangan saksi.

"Kita kaji kembali sesuai dengan identifikasi kedokteran forensik serta olah TKP yang dilakukan Labfor dan Inafis," tambahnya.

2. Temuan Menggembirakan


Pengakuan Agus yang menyebut Engeline dibunuh mama angkatnya, Margriet Megawe, menjadi hal yang menggembirakan bagi pihak kepolisian.Β  Kapolda Bali, Irjen pol Ronny F Sompie, berpendapat hal ini menjadi sebuah kemajuan dalam penyidikan.

"Itu merupakan hal yang menjadi kemajuan dalam pemeriksaan. Artinya keterangan tersangka AG, adanya keterlibatan orang lain ini menjadi hal yang menggembirakan," ujar Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie, kepada sejumlah wartawan di Mapolda Bali, Sabtu (19/6/2015).

Menurutnya, pengakuan dari tersangka Agus ini akan dipertajam lagi oleh penyidik Polda Bali. Bahkan bisa jadi, tersangka Agus akan menjadi saksi mahkota atau saksi utama dalam persidangan yang akan digelar nanti.

"Bisa jadi saksi mahkota atau utama. Bisa jadi pengakuannya benar. Sebab pengakuannya di depan penasihat hukumnya," tambah Kapolda Bali.

Namun demikian, pihaknya tidak langsung bisa mempercayai pengakuan tersangka Agus. Sebab polisi harus memiliki bukti kuat untuk menjerat tersangka lain dalam kasus pembunuhan ini. "Perlu ada bukti untuk meyakinkan hakim di sidang nanti," tambahnya.



3. Bukti dan Saksi Baru



Polisi terus mencari bukti-bukti baru terkait dugaan Margriet terlibat kasus pembunuhan Engeline.

"Kita junjung asas praduga tak bersalah dulu (terkait keterlibatan Margriet dalam pembunuhan Engeline). Namun kita tetap akan mencari bukti-bukti baru," ujar Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie, Minggu (21/6/2015).

Untuk jeratan kasus pembunuhan, Ronny mengaku sampai saat ini pihaknya masih mencari alat bukti dan saksi pendukung untuk menjerat Margriet dalam kasus pembunuhan ini.

Mengenai saksi baru, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Bali, mengajukan saksi baru dalam kasus pembunuhan Engeline (8). Saksi atas nama Rahmat Handoyo yang pernah 'ngekost' di rumah Margriet selama 3 tahun lebih.

Dia baru keluar rumah Margriet setelah ditemukan mayat Engeline dikubur dan dibunuh di rumah itu. Juru bicara pengacara P2TP2A Denpasar, Siti Sapurah, mengatakan pihaknya mengajukan Rahmat lagi sebagai saksi karena yang bersangkutan mengetahui aktifitas ganjil di rumah itu sebelum Engeline ditemukan tewas.

Menurut Siti, Rahmat mengetahui Agustinus membawa tanah bekas menggali lubang di kandang ayam milik Margriet. Agustinus bolak-balik membuang tanah dari belakang rumah ke depan rumah.

"Sangat janggal itu. Agustinus disuruh menggali lubang itu diduga untuk mengubur Engeline. Jangankan itu, pot pindah saja majikannya marah-marah apalagi sampai membuang tanah bolak-balik. Kalau tidak tahu itu sudah tidak masuk logika." tambahnya.

Siti meminta polisi untuk mendalami pemeriksaan Rahmat yang mungkin bisa menjadi hal baru dalam penyelidikan pembunuhan Engeline. "(pengakuan Handoyo) Bisa langsung kroscek ke tersangka. Karena ini temuan baru yang sebelumnya belum diungkapkan," pungkasnya.
Halaman 2 dari 4
(aan/nwk)


Berita Terkait