"Kepolisian sudah investigasi, internal saya sudah lakukan investigasi. Infonya bukan rem blong, tapi sopir salah injak gas. Ini musibah lah bisa dikatakan," kata Dirut PT JTM Jeremia Kaban saat dihubungi, Senin (22/6/2015) malam.
Jeremia mengutip laporan kepolisian yang menyebut kecelakaan tersebut karena sopir yang salah menginjak gas. Sopir tersebut pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PT TransJ induk kami, regulator kami. Jadi kami terima (teguran). Perbaikan terutama SOP dan perekrutan pengemudi yang lebih ketat," ucapnya.
Selain menetapkan sopir sebagai tersangka, pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya mendalami unsur kelalaian perawatan terkait kecelakaan bus TransJakarta. Jeremia pun siap bila pihak-pihak di PT JTM ikut diperiksa.
"Kita siap bertanggung jawab dan siap diperiksa," tegas Jeremia.
Bus TransJakarta bernopol B 7500 IX pada Senin (22/6) pagi menabrak 11 kendaraan yaitu 8 motor dan 3 mobil. Kecelakaan ini menyebabkan 7 orang terluka.
(imk/idh)











































