"Itu salah kaprah dari awal untuk penyematannya. Itu kan ada pada hak masing-masing anggota. Hak masing-masing anggota dewan yang selama ini telah dilakukan namun ada yang tidak berkesinambungan," kata Romi di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015) malam.
Romi mencontohkan bahwa Komisi IV DPR yang membidangi pertanian akan mudah menyalurkan aspirasi masyarakat di wilayahnya. Namun, Komisi III dan Komisi XI, misalnya sulit mendekatkan diri untuk menyelesaikan masalah di warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan bukan setuju atau tidak. Ini sudah beda persepsinya. Intinya eksekutif itu yang menyalurkan sementara legislatif yang membuat kebijakannya. Sehingga apa yang tercecer di musrembang atau musremkabupaten, itu yang diserap," lanjut Romi.
Dia yakin dana aspirasi tidak akan tumpang tindih dalam implementasinya. Besaran dana yaitu Rp 20 miliar per anggota disebut untuk masyarakat juga.
"Jangan lihat anggaran itu besar atau kecil. Ini kan bukan dana DPR tapi masyarakat. Sepenuhnya milik masyarakat," ujar Romi.
(imk/imk)











































