"Kemarin dalam rapat terbatas dibahas bahwa beban yang ada pada korban lumpur Lapindo baik terkait pajak ataupun lainnya itu dinolkan," kata Ferry saat menghadiri acara Ramadan Rumah Impian 2015 di Perum Quality Garden Residence Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 22 Juni 2015.
Ferry menambahkan, dalam pembayaran ganti rugi, warga korban lumpur Lapindo tidak dikenakan potongan sepeser pun. "Tidak ada sedikit pun pungutan. Warga menerima utuh," tegas politikus dari Partai NasDem tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam acara Ramadan Rumah Impian 2015 Ferry menyerahkan satu buah rumah tipe 36 di perumahan The Quality Garden Residence, Desa Gamping, Kecamatan Krian, kepada salah satu warga miskin setempat. Sementara itu, dari pengembang yang bekerjasma dengan REI jatim juga menyerahkan 1 unit rumah, sedangkan Bupati Sidoarjo juga menyerahkan 1 unit rumah untuk kaum dhuafa di Kabupaten Sidoarjo.
(imk/imk)