Kali ini pelaku berinisial AT, tertangkap tangan oleh Timres Narkotika yang dipimpin Kasatres Narkotika ketika sedang menjual tahu berformalin ini kepada para pedagang pengecernya. Seribuan potong tahu yang dikemas dalam puluhan tong plastik disita petugas dari toko milik AT ini. Tahu ini rencananya untuk dipasarkan ke pasar-pasar di wilayah Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Jakarta Timur.
"Penjualan bahan makanan, tahu, berformalin sangat merugikan masyarakat. Dapat mengundang penyakit. Ini adalah bentuk praktik penipuan," terang Kapolresta Kota Depok AKBP Dwiyono pada detikcom, Senin (22/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menahan AT dan menyita tahu-tahu berformalin ini beserta sebuah mobil gerobak pengangkut tahu miliknya. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini yang diduga mempunyai sebuah sindikat yang masif. (imk/imk)











































