Serangan Bertubi-tubi ke Dahlan Terkait Politik? Ini Kata Yusril

Serangan Bertubi-tubi ke Dahlan Terkait Politik? Ini Kata Yusril

Andri Haryanto - detikNews
Senin, 22 Jun 2015 22:32 WIB
Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi Gardu Induk PLN oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek High Speed Diesel (HSD) antara PLN dengan Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI). Lalu, apakah ada agenda politik di balik serangkaian kasus yang melibatkan Dahlan?

"Ini persoalan hukum semata-mata. Dan kita juga akan memberikan jawaban respon secara hukum juga bahwa di balik semua ini ada agenda politik di luar tugas kami sebagai advokat," kata Pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra di Mabes Polri, Senin (22/6/2015).

Yusril menambahkan, pihaknya akan tetap mendiamkan kendati bila pada akhirnya mengetahui agenda politik yang mungkin menyerang Dahlan tersebut. Sebab sesuatu yang bersifat politik tapi dibalut dengan 'baju' hukum akan ketahuan sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lama kelamaan akan mentah baik di level penyelidikan maupun pengadilan," ujar Yusril.

Saat disinggung apakah Dahlan mengetahui siapa kira-kira yang 'bermain' di balik serangkaian kasus yang melibatkannya, Yusril mengaku pihaknya tidak bisa menduga-duga.

Yusril bercerita bahwa dirinya pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan. Namun saat dia melawan dengan upaya hukum akhirnya diketahui bahwa kasus yang disangkakan kepadanya hanya rekayasa.

"Saya pikir mengingatkan pada pelajaran kita semua, janganlah tujuan-tujuan politik menggunakan baju hukum karena pada akhirnya akan terungkap semua. Mabes polri selama ini mengatakan 'iya kami menerima laporan oleh karena itu berkewajiban melakukan penyelidikan'. Benar tidaknya tergantung hasil penyelidikan," paparnya.

Meski begitu, Yusril mengaku tidak akan menggunakan 'spirit' melawan melawan kejaksaan yang diterapkannya dahulu pada kasus yang melibatkan Dahlan.

"Kelihatannya masih dalam batas-batas hukum, saya kan mengikuti arahannya klien juga," pungkasnya. (idh/imk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads