"Sasarannya orang yang sedang kencan, tapi kencan sesama jenis yang membawa sepeda motor," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq di Mapolsek Jatinegara, jakarta Timur, Senin (22/6/2015).
Tersangka yang diketahui berinisial ED dan MM alias D melakukan aksi pencurian kekerasan Senin (27/6) sekitar pukul 01.23 WIB. Keduanya berhasil membawa kabur sepeda motor korban berserta harta benda miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya para tersangka telah mempelajari lokasi taman tersebut. Pasalnya setelah korban masuk ke dalam perangkapnya tak akan berdaya lantaran tidak kenakan pakaian.
"Tersangka mempelajari, kalau sudah bermain, lepas segala macem otomatis susah untuk kemana-mana, pada saat main itu disikat dari belakang, usai korban lumpuh lalu kabur," paparnya.
Umar mengatakan usai berhasil identifikasi tersangka. Selang beberapa hari setelah kejadian tersebut tim buser berhasil meringkus ED tanpa perlawanan.
"Setelah dilakukan pengembangan tak lama tersangka MM alias D berhasil kita bekuk. Akibat perbuatannya kedua tersangka terancam pasal 365 pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya.
(edo/imk)











































