"Itu kan perasaan-perasaan hati saja. Surat resminya justru merencanakan pembahasan revisi," kata Fahri usai buka bersama di rumah Ketua MPR Zulkifli Hasan, Jl Widya Candra IV No 16, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2015).
Dia menyatakan rapat paripurna DPR untuk mengesahkan RUU KPK dalam program legislasi nasional tahun ini akan dilakukan Selasa (23/6) besok sore. Meski Presiden menolaknya, namun Menkum HAM punya kewenangan meneruskan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Presiden Jokowi juga tak akan menarik RUU KPK dari prolegnas. Soalnya, masih menurut Fahri, Jokowi sudah, mendapat masukan soal revisi ini.
"Nggak akan (Jokowi menarik RUU KPK dari prolegnas). Karena Presiden mulai mendapat masukan tentang apa yang selama ini terjadi dengan KPK, itu harus dievaluasi. Karena itu Presiden mulai mengerti, 'Oh begitu to.'," ucapnya. (imk/imk)











































