Ngotot Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Penolakan Jokowi Hanya Perasaan Hati

Ngotot Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Penolakan Jokowi Hanya Perasaan Hati

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 22 Jun 2015 21:48 WIB
Ngotot Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Penolakan Jokowi Hanya Perasaan Hati
Jakarta - Presiden Jokowi telah menolak Revisi UU KPK. Namun demikian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersikukuh untuk melanjutkan proses revisi itu.

"Itu kan perasaan-perasaan hati saja. Surat resminya justru merencanakan pembahasan revisi," kata Fahri usai buka bersama di rumah Ketua MPR Zulkifli Hasan, Jl Widya Candra IV No 16, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2015).

Dia menyatakan rapat paripurna DPR untuk mengesahkan RUU KPK dalam program legislasi nasional tahun ini akan dilakukan Selasa (23/6) besok sore. Meski Presiden menolaknya, namun Menkum HAM punya kewenangan meneruskan atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menkum HAM kan presiden di bidang hukum dan HAM," ujar Fahri.

Menurutnya, Presiden Jokowi juga tak akan menarik RUU KPK dari prolegnas. Soalnya, masih menurut Fahri, Jokowi sudah, mendapat masukan soal revisi ini.

"Nggak akan (Jokowi menarik RUU KPK dari prolegnas). Karena Presiden mulai mendapat masukan tentang apa yang selama ini terjadi dengan KPK, itu harus dievaluasi. Karena itu Presiden mulai mengerti, 'Oh begitu to.'," ucapnya. (imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads