Saksi tersebut adalah Rahmat Handoyo. Laki-laki ini adalah orang yang kost di rumah Margriet selama 3 tahun lebih. Dan Handoyo baru keluar rumah Margriet setelah ditemukan mayat Engeline dikubur dan dibunuh di rumah itu.
"Kita ajukan lagi Handoyo karena dia tahu aktifitas ganjil dirumah itu sebelum Engeline ditemukan tewas," kata Siti Sapurah, Juru bicara pengacara P2TP2A Denpasar, kepada detikcom, Senin (22/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat janggal itu. Agustinus disuruh menggali lubang itu diduga untuk mengubur Engeline. Jangankan itu, pot pindah saja majikannya marah-marah, apalagi sampai membuang tanah bolak-balik. Kalau tidak tahu itu sudah tidak masuk logika." tambahnya.
Dirinya meminta polisi untuk mendalami pemeriksaan Handoyo yang mungkin bisa menjadi hal baru dalam penyelidikan pembunuhan Engeline. "(pengakuan Handoyo) Bisa langsung kros cek ke tersangka. Karena ini temuan baru yang sebelumnya belum diungkapkan," pungkasnya. (idh/idh)










































