Melalui juru bicara pengacaranya dari Hotma Sitompoel Assosiates, Posko Simbolon, Margriet mengaku tak pernah melakukan kekerasan terhadap Engeline. Bahkan Margriet merawat dengan baik Engeline hingga dibunuh oleh Agustinus.
"Engeline didaftarkan di sekolah oleh klien kami. Standar kesehatan juga dipedulikan dengan diberi vitamin dan imunisasi," ujar Posko kepada sejumlah wartawan, Senin (22/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak pernah ada aktivitas seperti itu. Semua yang dikatakan saksi-saksi itu tidak benar. Sempat juga ditanya tentang kesaksian dari 3 orang saksi, tapi semua dibantah dan menjadi perdebatan. Karena klien kita tidak melakukan itu," tambahnya.
Mengenai pra rekonstruksi terkait penelantaran anak yang dilakukan Polda Bali, pagi tadi, yang menceritakan kronologi penyiksaan Engeline, Posko mengaku tidak ada pertanyaan terkait hal tersebut.
"Tadi tidak ada pertanyaan itu," pungkasnya.
Margriet Ch Megawe diperiksa sebagai tersangka penelantaran anak secara marathon oleh penyidik Polda Bali selama 8 jam. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup disalah satu ruangan Direskrimum Polda Bali, Senin (22/6/2015).
Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.30 Wita hingga pukul 18.30 Wita. Margriet dicecar 47 pertanyaan terkait penelantaran anak. (imk/imk)











































