Tantowi Minta Pemberian Izin Pers Asing Bebas Masuk Papua Dikoreksi

Tantowi Minta Pemberian Izin Pers Asing Bebas Masuk Papua Dikoreksi

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 22 Jun 2015 19:14 WIB
Tantowi Minta Pemberian Izin Pers Asing Bebas Masuk Papua Dikoreksi
Jakarta - Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mengumumkan untuk memberi kebebasan bagi pers asing untuk meliput ke Papua. Komisi I DPR pun meminta agar kebijakan tersebut dikoreksi lagi sambil pemerintah dan DPR membuat road map mengenai permasalahan yang ada di Papua.

"Kondisi Papua seperti yang pers beritakan. Sebaiknya pemberian ijin bagi pers asing itu dikoreksi. Jangan sampai merugikan kita sendiri," ungkap wakil ketua komisi I Tantowi Yahya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakpus, Senin (22/6/2015).

Hari ini komisi I melakukan rapat konsultasi bersama Menlu Retno LP Marsudi, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, dan KaBin Marciano Norman. Presiden Jokowi meminta pertimbangan DPR terkait pemberian pengampunan bagi tahanan politik Papua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Jokowi sebelumnya sudah memberikan 5 grasi kepada tapol Papua. Komisi I ternyata tidak setuju mengenai hal tersebut dan meminta agar presiden meminta pertimbangan DPR mengenai hal-hal yang menyangkut Papua. Untuk itulah road map diperlukan.

"Dari paparan pembantu presiden, belum ada kesinambungan road map pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Papua. Sementara ini baru ada lembaga ad hock. Komisi I merekomendasikan kepada pemerintah membuat road map, sehingga kinerja penyelesaian Papua bisa berdasar pada road map tersebut," jelas Tantowi.

"Tadi banyak anggota yangg menanyakan kenapa pemerintah tidak melibatkan DPR dalam membebaskan tahanan politik papua. Kenapa baru sekarang? Jawabannya mereka ini berjalan tanpa road map. Seharusnya pemberian ijin jurnalis asing itu menjadi bagian road map besar bagi penyelesaian Papua," sambung politisi Golkar itu.

Sementara itu mengenai ijin dari pemerintah kepada jurnalis asing untuk masuk Papua, KaBin meminta agar dipergunakan dengan penuh tanggung jawab. Marciano tidak ingin visa atau ijin yang diberikan justru digunakan untuk kepentingan sepihak dan justru merugikan Indonesia.

"Latar belakang memberikan ijin agar ada keseimbangan pemberitaan Papua, jangan pemberitaan Papua itu selalu berat sebelah, seolah-olah pemerintah tidak memperhatikan pembangunan dan pendidikan sumber daya manusia di Papua," tutur Marciano di lokasi yang sama.

Dengan masuknya jurnalis asing ke Papua, diharapkan Marciano dapat memperlihatkan bagaimana kesungguhan pemerintah Indonesia untuk memperhatikan nasib rakyatnya di Bumi Cenderawasih itu. BIN bersama pihak-pihak yang berkepentingan, kata Marciano, akan mengawal kebijakan masuknya jurnalis asing ke Papua itu.

"Masuknya mereka, kami harap mereka bisa melihat mana kesungguhan pemerintah melakukan pembangunan dan mana hal-hal yang masih kurang. Itu akan jadi priortas pengambilan kebijakan pembangunan ke depan. Bagi mereka yang melanggar, menggunakan izin untuk keperluan lain, tentu ada aturan hukum yang bisa diterapkan," tegas mantan Pangdam Jaya itu.

Meski memberikan perhatian khusus terhadap jurnalis asing yang masuk ke Papua, itu disebut Marciano bukan berarti BIN melakukan pengawalan atau operasi intelijen terhadap mereka. Pengawasannya lebih pada pemberitaan yang dibuat.

"Jangan diartikan BIN melakukan pengawasan seperti itu. Kami melihat pemberitaan itu seperti apa. Mana yang harus diambil langkah-langkah yang berkaitan tugas pokok intelijen negara, melakukan pencegahan secara dini. Masukan dari media di Indonesia juga banyak masukan positif," tutup Marciano.

(elz/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads