Komisi II Minta KPU Selesaikan Tindak Lanjut Audit BPK dalam 10 Hari

Komisi II Minta KPU Selesaikan Tindak Lanjut Audit BPK dalam 10 Hari

M Iqbal - detikNews
Senin, 22 Jun 2015 18:56 WIB
Komisi II Minta KPU Selesaikan Tindak Lanjut Audit BPK dalam 10 Hari
Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman (Foto: Lamhot A / detikcom)
Jakarta - Rapat komisi II dengan KPU dan Bawaslu soal audit BPK atas Pemilu 2014 melahirkan dua rekomendasi. Salah satunya memberi tenggat kepada KPU agar menindaklanjuti audit BPK soal pengelolaan anggaran Pemilu 2014 dalam 10 hari ke depan.

"Terkait hasil PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) yang dilakukan BPK pada KPU atas pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013-2014, Komisi II DPR meminta kepada KPU dan seluruh jajarannya untuk segera melengkapi laporan tindak lanjut setiap permasalahan yang menjadi temuan BPK sesuai dengan rekomendasi BPK secara rinci dan dengan keterangan sebagaimana yang telah disampaikan kepada BPK dengan tindak lanjut paling lambat 7 hari," kata ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman.

Hal itu disampaikan saat membacakan keputusan rapat Komisi II dengan KPU dan Bawaslu tentang audit BPK atas Pemilu 2014 di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekomendasi kedua berbunyi, "Guna mendukung kredibiltas KPU sebagai penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri serta dengan mempertimbangkan struktur KPU yang bersifat hierarkis, Komisi II DPR meminta KPU untuk bertanggung jawab sesuai dengan kewenangannya."

Sebagaimana pembahasan rekomendasi atas rapat di komisi-komisi lain, dalam rapat ini juga terjadi interupsi dan perdebatan tentang redaksi rekomendasi. Bahkan, ada satu rekomendasi yang dihapus karena dianggap tidak perlu.

Salah satunya tentang bagaimana KPU menyajikan laporan tindak lanjut atas temuan BPK kepada komisi II. Setelah interupsi sekitar 30 menit, dua kesimpulan di atas disepakati. Rekomendasi itu bersifat mengikat bagi KPU sebagai mitra kerja.

"Apakah dapat disetujui?" kata Rambe dijawab 'setuju' oleh forum dan disambut dengan ketokan palu. Tok! Rapat pun akhirnya selesai. (bal/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini