Penyidik Polda Bali Tanyai Margriet Soal Proses Adopsi Engeline

Penyidik Polda Bali Tanyai Margriet Soal Proses Adopsi Engeline

Ardian Fanani, - detikNews
Senin, 22 Jun 2015 19:05 WIB
Penyidik Polda Bali Tanyai Margriet Soal Proses Adopsi Engeline
foto: Ardian/detikcom
Denpasar - Margreit Ch Megawe diperiksa sebagai tersangka penelantaran anak secara maraton oleh penyidik Polda Bali selama 8 jam. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup disalah satu ruangan Dirreskrimum Polda Bali.

Pemeriksaan selesai pada Senin (22/6/2015). Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.30 Wita. Margriet dicecar 47 pertanyaan terkait penelantaran anak.

"Ada 47 pertanyaan terkait pendalaman adopsi dan penelantaran anak," ujar juru bicara pengacara Margriet dari Hotma Sitompul Assosiates, Posko Simbolon, kepada sejumlah wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Posko, meliputi pengadopsian Engeline dan perawatan Engeline selama hidup. Dalam pemeriksaan tersebut Margriet menceritakan terkait penamaan bayi Engeline dan penyerahan Engeline dari bidan ke Margriet.

Bayi tersebut diberi nama Engeline sesuai dengan nama orang tua Margriet. Kemudian ditambah dengan nama Margriet Megawe untuk mempertegas anak tersebut menjadi anak angkatnya.

"Jadi namanya Engeline Margriet Megawe. Engeline nama ibu dari bu Margriet dan disusul nama Margriet Megawe sendiri," tambahnya. (gah/dra)


Berita Terkait