"Saya terima kertas tanda bukti lapor dari Bareskrim Polri. Saya bacakan, laporan bernomor LP 721/6/2015 tanggal 11 Juni dengan ini diterangkan bahwa nama Yulianus Nanlohi dengan ini melaporkan ketua KPU RI Husni Kamil Manik, Yohanes ketua KPUD Mimika, Ambrosius Lamer anggota KPUD Mimika," ucap John Kennedy Aziz.
Hal itu disampaikan dalam rapat komisi II gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6/2015). John Kennedy datang ke komisi II sebagai BKO bersama Misbakhun. John adalah anggota komisi III DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, ketua KPU Husni Kamil Manik membenarkan dirinya turut dilaporkan ke Bareskrim Polri. Menurutnya, hal itu terkait dengan belum dilantiknya DPRD Kabupaten Mimika.
"Laporan ke Bareskrim ini persoalan DPRD Mimika yang sampai hari ini belum dilantik. KPU Mimika dan provinsi sudah angkat tangan tak bisa selesaikan masalahnya, kemumdian beri laporan kepada kami," ucap Husni.
Masalah itu terkait dengan SK KPU tentang penetapan calon terpilih di mana ada beberapa versi untuk DPRD Mimika. Husni mengatakan, KPU RI beberapa kali berkoordinasi dengan Gubernur Papua, Bupati hingga Kemendagri. Lalu dilakukan supervisi oleh KPU RI.
"Keputusannya ada di bawah. Kalau keputusan nasional sudah ditetapkan 9 Mei 2014, hasilnya termasuk hasil pemilu di Mimika. Kemudian dari diskusi internal kami, kami koordinasi dengan DKPP dan Bawaslu termasuk juga Kemendagri," ujarnya.
"Kemudian kami terahir dapat surat rekomendasi Bawalsu yang tetapkan SK nomor 17 tahun 2014 yang jadi rujukan untuk tetapkan perolehan kursi di DPRD Mimika," imbuh Husni.
Atas dasar surat itu, KPU melayangkan surat kepada KPU Provinsi dan Kab/kota untuk supervisi KPU Kab Mimika karena SK 17 telah diuji di MK dan MK menyatakan menolak permohonan pemohon sehingga yang berlaku SK 17.
"Itulah sebabnya pelaporan dari Bareskrim. Kami menunggu pemanggilan dari Bareskrim atas laporan ini dan sampai sekaran belum, dan kami siap," tegas Husni.
"Saya khawatir ada parpol yang tidak siap (mengikuti Pilkada), seakan KPU tidak siap. Ini harus digarisbawahi dulu," kata Rufinus. (bal/trq)











































