2 Anggota Polisi Air (Pol Air) diberhentikan dengan tidak hormat karena mangkir kerja. Pemberhentian sudah melalui sidang kode etik. Upacara pemecatan akan berlangsung Selasa besok.
"Kita akan melakukan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) besok terhadap anggota, tetapi permasalahannya macam-macam. Khusus yang besok, itu anggota yang sudah mangkir kerja," ujar Direktur Polair Baharkam Polri Brigjen M Chaerul dalam kegiatan operasi lautan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (22/6/2015).
Menurut Chaerul, satu anggota diberhentikan karena tidak masuk kerja selama 374 hari. Sedangkan satu anggota diberhentikan karena tidak masuk kerja selama 385 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberhentian itu sudah melalui sidang kode etik. Chaerul mengatakan, pemberhentian bukan karena tindakan semena-mena.
"Jadi sudah melalui sidang kode etik. 3 Kali disidang. Karena sudah 3 kali disidang maka diputuskan oleh tim PTDH (untuk diberhentikan)," ucap dia.
Chaerul juga menyitir pesan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti beberapa waktu lalu terkait dengan penangkapan seorang anggota Polisi Air Polda Sumut yang menyelundupkan 10 kg sabu. Chaerul menyebut, anggota di kepolisian harus disiplin dan bebas narkoba. Tidak boleh ada polisi yang terlibat dalam kegiatan yang tidak disiplin apalagi sampai tertangkap karena mengedarkan narkoba.
"Dan sudah dinyatakan apabila anggota tertangkap (narkoba) akan dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya," tuturnya.
Sementara itu soal pengamanan di pelabuhan, Chaerul telah berkoordinasi dengan instasi lain untuk memantau pintu-pintu masuk dan menyiagakan banyak kapal.
"Kekuatan sekarang ada 74 kapal, standby 42, tersebar di Indonesia. Seperti target pimpinan kita harus tuntaskan masalah illegal fishing. Misal Polda Maluku, Kepri, Manado, itu fokus kita, illegal mining juga," tuturnya.
(nwy/nrl)











































