Di awal Mei 2015 lalu, Presiden memberikan grasi terhadap 5 orang tahanan politik (tapol) Papua. Rencananya Presiden juga akan memberikan pengampunan (amnesti atau abolisi) kepada sekitar 30 lebih tapol lainnya. Pemerintah pun meminta pertimbangan DPR, dalam hal ini komisi I.
Komisi I nantinya akan rapat bersama Komisi III yang hasilnya akan dijadikan rekomendasi bagi Presiden. Sebelum rapat gabungan itu, Komisi I melakukan rapat konsultasi dengan panglima TNI, Menlu, dan KaBIN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tantowi, DPR sebenarnya tidak setuju dengan pengampunan yang diberikan terhadap 5 tapol Papua sebelumnya. Untuk itu Komisi I meminta agar ke depan Jokowi meminta pertimbangan kepada DPR dalam hal-hal yang menyangkut permasalahan Papua, termasuk soal izin dibebaskannya wartawan asing untuk masuk ke Bumi Cenderawasih tersebut.
"Pada intinya Komisi I tidak mendukung pemberian abolisi bagi Papua ini. Yang sudah ya sudah. Kan ada 5 orang, ke depan Presiden perlu mendapatkan pertimbangan dari DPR soal hal ini," jelas Tantowi.
Saat rapat bersama Moeldoko, Retno, dan Marciano, disebut Tantowi banyak anggota komisi I yang menanyakan mengapa pemerintah tidak melibatkan DPR dalam pembebasan tapol Papua. Meski begitu, DPR tidak akan meminta pembatalan grasi terhadap 5 tapol yang diberikan Jokowi beberapa waktu lalu.
"Kenapa baru sekarang (meminta pertimbangan DPR). Jawabannya mereka ini berjalan tanpa road map. Banyak persoalan yang diambil Jokowi sifatnya ad hock. Seperti pemberian ijin bagi jurnalis asing dalam meliput di Papua. Harus ada road map untuk penyelesaian papua dengan lebih komprehensif," tutur politisi Golkar tersebut.
Sementara itu Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan 5 tapol Papua yang dibebaskan hingga saat ini masih selalu diawasi. Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap keputusan pemberian grasi sebelumnya. Rapat inilah yang akan memberikan pertimbangan kepada presiden terkait rencana pembebasan sisa tapol lainnya.
"Kalau dari 5 tahanan nggak ada masalah, semua berjalan baik. Mereka kembali ke keluarganya tidak melakukan hal-hal negatif, kita ikuti dari perilaku sehari-hari. Mereka tidak melakukan hal yang area negatif," ucap Moeldoko di lokasi yang sama.
"Dari pertemuan ini kewenangan dpr akan memberikan rekomendasi. Ini forum tadi diminta pertimbangan dari presiden. Komisi I kumpulkan kita-kita ini," pungkas jenderal bintang 4 itu. (elz/trq)











































